Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026
Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, kembali menggelar kegiatan penting tahunan yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan penuh semangat ini menjadi momentum penting bagi seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan desa secara bersama dan berkesinambangan.
Musrenbangdes tersebut dihadiri langsung oleh Bapak Sugiyatman, S.E. selaku Kepala Desa Trimulyo, beserta seluruh perangkat desa yang turut berperan aktif dalam penyusunan rencana pembangunan. Turut hadir pula Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang menjadi mitra pemerintah desa dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan. Kehadiran dari pihak Kecamatan Sekampung, unsur Forkopimcam, Pendamping Desa, Pendamping PKH, serta aparat keamanan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas semakin menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam proses pembangunan desa.
Selain itu, masyarakat Desa Trimulyo juga tampak antusias mengikuti jalannya musyawarah. Keterlibatan aktif masyarakat dalam forum ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan di Desa Trimulyo tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa semata, melainkan hasil kolaborasi dari seluruh warga yang memiliki visi yang sama untuk kemajuan bersama.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Trimulyo, Bapak Sugiyatman, S.E., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran dan partisipasi seluruh undangan. Beliau menegaskan bahwa Musrenbangdes bukan hanya seremonial tahunan, tetapi merupakan wadah strategis untuk menampung aspirasi, menyusun prioritas kebutuhan, dan menentukan arah kebijakan pembangunan desa yang berpihak pada masyarakat. “Kami berharap hasil dari Musrenbangdes ini dapat menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam merancang program yang tepat sasaran, berkeadilan, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh warga,” ujarnya.
Musyawarah berlangsung dengan suasana demokratis, di mana setiap perwakilan dusun dan kelompok masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan usulan dan masukan terkait kebutuhan pembangunan di bidang infrastruktur, sosial, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat. Semua usulan tersebut akan dipertimbangkan dan dirangkum sebagai bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.
Dengan terselenggaranya Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026 ini, Desa Trimulyo kembali meneguhkan komitmennya untuk membangun desa secara partisipatif, transparan, dan berkelanjutan. Harapannya, setiap langkah pembangunan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong terwujudnya Desa Trimulyo yang maju, mandiri, dan sejahtera.