Desa Trimulyo

Kec. Sekampung, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Trimulyo

Hari Libur Nasional

Wafat Yesus Kristus (Good Friday)

🎉 Selamat Memperingati Wafat Yesus Kristus (Good Friday) 🎉
Jumat, 03 April 2026

BERSAMA INDONESIA MAJU MENUJU INDONESIA EMAS 2045

كل رمضان وأنت بخير

PELAYANAN SURAT SECARA ONLINE DAPAT MELALUI CALL CENTER DESA

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Komentar Terbaru

Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Aturan ini menjadi pedoman nasional dalam pengelolaan Dana Desa pada tahun 2026, mulai dari penganggaran, pengalokasian, penggunaan, hingga penyalurannya.

PMK tersebut juga mengatur skema khusus Dana Desa untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari kebijakan penguatan ekonomi desa.

Dalam PMK tersebut, pemerintah menetapkan pagu Dana Desa tahun anggaran 2026 sebesar Rp60,57 triliun. Dana ini dialokasikan kepada desa-desa di seluruh Indonesia untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan kemasyarakatan.

PMK Nomor 7 Tahun 2026 membagi Dana Desa ke dalam dua skema, yaitu: Dana Desa reguler, dan Dana Desa untuk mendukung implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Dana Desa reguler disalurkan seperti mekanisme yang telah berjalan selama ini. Sementara Dana Desa untuk KDMP merupakan skema khusus yang disiapkan pemerintah untuk mendukung penguatan koperasi desa.

Pengalokasian Dana Desa dilakukan melalui beberapa komponen, yakni Alokasi Dasar, Alokasi Afirmasi, Alokasi Kinerja, dan Alokasi Formula. Selain itu, pemerintah juga menyediakan insentif desa, salah satunya bagi desa yang memiliki kinerja usaha KDMP.

PMK mengatur bahwa Dana Desa diprioritaskan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, antara lain penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur desa, digitalisasi desa, serta dukungan kebijakan pemerintah.

Khusus untuk KDMP, Dana Desa hanya dapat digunakan untuk pembangunan fisik, seperti pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP. Dana tersebut tidak diperuntukkan bagi operasional rutin koperasi.

Dalam PMK ini, penyaluran Dana Desa dilakukan melalui dua mekanisme. Dana Desa reguler disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), lalu ke Rekening Kas Desa (RKD).

Sementara Dana Desa untuk KDMP disalurkan dari RKUN ke rekening penampung penyaluran dana berdasarkan rekomendasi pemerintah pusat, sehingga tidak langsung masuk ke rekening kas desa.

Meski tidak disalurkan langsung ke RKD, Dana Desa untuk KDMP tetap merupakan bagian dari Dana Desa dan wajib dicatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pencatatan dilakukan melalui Perubahan APBDes setelah dana tersebut disahkan sebagai realisasi melalui Keputusan Menteri.

Dana KDMP tidak dicantumkan dalam APBDes murni karena pencairannya tidak bersifat pasti sejak awal tahun anggaran. 

PMK Dana Desa 2026 juga memasukkan status pembentukan KDMP sebagai salah satu indikator tambahan dalam penilaian kinerja desa. Penilaian ini berpengaruh terhadap alokasi kinerja dan insentif desa yang diterima.

Dengan terbitnya PMK Dana Desa 2026, pemerintah desa diimbau untuk mempelajari dan memahami ketentuan yang diatur agar pengelolaan Dana Desa dapat berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

74

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI74penduduk

68

PEREMPUAN

PEREMPUAN68penduduk

142

TOTAL

TOTAL142penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Trimulyo untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Trimulyo

Kepala Desa

SUGIYATMAN, S.E

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

ABID RIA ARDIYANTO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

MIJO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

AGUS ROWIYANI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

EDI DARMONO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

PURNOMO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum Dan TU

NUGROHO ADIDTYA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

JOHAN WAHYUDI

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

DESI PURNAMAWATI

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

SUPARMAN

Tidak Ada di Kantor

Kadus III

WINARNO

Tidak Ada di Kantor

Kadus IV

ARIYANTO

Tidak Ada di Kantor

Operator Website Desa

ANJAS RUKMONO

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

4

Surat

Total

4

Surat

Peta Desa 3D
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:30:00 12:00:00
Selasa 08:30:00 12:00:00
Rabu 08:30:00 12:00:00
Kamis 08:30:00 12:00:00
Jumat 08:30:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 2
Kemarin : 32
Total Pengunjung : 20.316
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.189
Browser : Mozilla 5.0
Peta Desa 3D
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:30:00 12:00:00
Selasa 08:30:00 12:00:00
Rabu 08:30:00 12:00:00
Kamis 08:30:00 12:00:00
Jumat 08:30:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 2
Kemarin : 32
Total Pengunjung : 20.316
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.189
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 937.492.646,00Rp. 1.580.003.467,00

59.33%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 556.591.000,00Rp. 732.838.000,00

75.95%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. -137.500.000,00Rp. -185.550.000,00

74.1%

APBDesa 2025 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 560.489.000,00Rp. 927.626.000,00

60.42%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 37.514.118,00Rp. 57.768.967,00

64.94%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 339.257.528,00Rp. 594.376.500,00

57.08%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 232.000,00Rp. 232.000,00

100%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 63.632.000,00Rp. 82.234.700,00

77.38%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 413.184.000,00Rp. 556.028.300,00

74.31%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 31.800.000,00Rp. 34.200.000,00

92.98%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 15.575.000,00Rp. 17.175.000,00

90.68%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 32.400.000,00Rp. 43.200.000,00

75%
Pemerintah Desa Trimulyo

SUGIYATMAN, S.E

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ABID RIA ARDIYANTO

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

MIJO

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

AGUS ROWIYANI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

EDI DARMONO

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

PURNOMO

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

NUGROHO ADIDTYA

Kaur Umum Dan TU
Tidak Ada di Kantor

JOHAN WAHYUDI

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

DESI PURNAMAWATI

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

SUPARMAN

Kadus II
Tidak Ada di Kantor

WINARNO

Kadus III
Tidak Ada di Kantor

ARIYANTO

Kadus IV
Tidak Ada di Kantor

ANJAS RUKMONO

Operator Website Desa
Tidak Ada di Kantor