Sosialisasi Kebijakan DTKS di Desa Trimulyo Berjalan Lancar dan Mendapatkan Respon Positif dari Masyarakat
Trimulyo, Lampung Timur – Pada hari Rabu, 07 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, telah diselenggarakan kegiatan sosialisasi kebijakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat terkait pentingnya data DTKS sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial dari pemerintah.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang berperan penting dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial di wilayah Kecamatan Sekampung. Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Sekampung, Bapak Sugiyatman, S.E., yang memberikan penjelasan secara rinci mengenai fungsi dan manfaat DTKS, mekanisme pendataan, serta pentingnya keakuratan data dalam menentukan kelayakan penerima bantuan.
Kepala Desa Trimulyo, Bapak Sugiyatman, S.E., yang juga turut hadir dan membuka acara secara resmi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau menegaskan komitmen Pemerintah Desa Trimulyo untuk terus mendukung program-program pemerintah pusat maupun daerah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beliau juga mengimbau kepada seluruh warga yang hadir agar dapat memahami informasi yang disampaikan dan turut aktif memberikan data yang valid demi kelancaran dan keakuratan dalam proses pembaruan DTKS.
Selain Kepala Desa dan Pendamping PKH, acara ini juga dihadiri oleh seluruh perangkat desa serta para peserta yang terdiri dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Dusun I hingga Dusun IV. Kehadiran warga masyarakat dalam jumlah yang signifikan menunjukkan antusiasme dan kepedulian terhadap pentingnya data kesejahteraan sosial yang akurat dan terkini.
Dalam sesi pemaparan materi, Bapak Sugiyatman menjelaskan bahwa DTKS menjadi landasan utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan berbagai bentuk bansos lainnya. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk aktif dalam proses verifikasi dan validasi data, serta segera melapor jika terdapat perubahan kondisi sosial ekonomi dalam keluarganya.
Sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif menjadi momen penting dalam kegiatan tersebut. Warga dengan antusias mengajukan pertanyaan terkait alur pengusulan data DTKS, syarat-syarat sebagai penerima bantuan, hingga prosedur pembaruan data. Seluruh pertanyaan dijawab dengan jelas oleh narasumber, sehingga masyarakat merasa lebih paham dan tenang dalam mengikuti proses pendataan.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan lancar, tertib, dan mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat. Para peserta merasa terbantu dengan penjelasan yang diberikan dan berharap kegiatan semacam ini dapat dilakukan secara berkala, agar informasi yang beredar di masyarakat selalu terbarukan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Di akhir acara, Pemerintah Desa Trimulyo menyampaikan harapannya agar seluruh masyarakat dapat bekerja sama dalam memberikan informasi yang jujur dan akurat demi tercapainya tujuan besar dari program-program kesejahteraan sosial yang berbasis pada DTKS.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan proses pemutakhiran data DTKS di Desa Trimulyo dapat berjalan lebih baik dan tepat sasaran, sehingga bantuan yang diberikan oleh pemerintah benar-benar menyentuh keluarga yang membutuhkan.