Desa Trimulyo

Kec. Sekampung, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Trimulyo

Perayaan

Hari Pahlawan

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

BERSAMA INDONESIA MAJU MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Menuju Desa Cerdas & Digital

IMPLEMENTASI DESA DIGITAL 2026

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Komentar Terbaru

Tata Kelola Pemerintahan Desa Terbaru 2026

Per 2026, aturan tata kelola pemerintahan desa mengalami pembaruan penting. Regulasi utama yang perlu menjadi acuan adalah PP Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa, yang mulai berlaku 27 Maret 2026 dan menggantikan PP 43/2014 beserta perubahannya. 

. Dasar hukum utama

  • UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui UU Nomor 3 Tahun 2226

  • PP Nomor 16 Tahun 2026 — menjadi aturan pelaksanaan terbaru UU Desa.

  • PMK Nomor 7 Tahun 2026 — mengatur pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dan mencabut ketentuan pengelolaan Dana Desa tahun-tahun sebelumnya yang disebut dalam peraturan tersebut. 

  • Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 — perubahan aturan mengenai pengelolaan aset desa. 

  • Untuk pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah pada 2026 terdapat Permendagri Nomor 4 Tahun 2026

2. Apa yang diatur PP 16 Tahun 2026?

PP 16/2026 cukup luas. Materinya mencakup:

  • penataan Desa;

  • kewenangan Desa;

  • penyelenggaraan Pemerintahan Desa;

  • penatalaksanaan Pemerintahan Desa;

  • penyusunan Peraturan Desa;

  • keuangan dan aset Desa;

  • pembangunan Desa;

  • pembangunan kawasan perdesaan;

  • kerja sama Desa;

  • Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa;

  • pembinaan dan pengawasan Desa;

  • sarana dan prasarana Desa.

Perubahan penting bagi Pemerintah Desa

Beberapa hal yang secara khusus mendapatkan pengaturan lebih lanjut setelah UU 3/2024 antara lain:

  • Masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun, dengan batas paling banyak 2 kali masa jabatan. 

  • Pengaturan mengenai tunjangan purnatugas Kepala Desa dan Perangkat Desa.

  • Pengaturan tunjangan purnatugas BPD.

  • Mekanisme pemilihan Kepala Desa apabila hanya terdapat 1 calon.

  • Peningkatan kompetensi dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Desa.

  • Pengaturan pendapatan Desa.

  • Pengaturan penyaluran dana alokasi umum.

  • Penyesuaian mengenai RPJM Desa dan RKP Desa.

  • Pengaturan mengenai Perangkat Desa yang berstatus PNS.

  • Pengaturan Dana Konservasi dan/atau Dana Rehabilitasi untuk desa tertentu.

4. Tata kelola Desa 2026 secara praktis

Secara sederhana, tata kelola pemerintahan desa dapat digambarkan:

Kepala Desa + Perangkat Desa
↓
Perencanaan → RPJM Desa → RKP Desa → APB Desa
↓
Pelaksanaan → Pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan
↓
Penatausahaan & Pelaporan
↓
Transparansi & Akuntabilitas
↓
Pengawasan → BPD, Camat, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta mekanisme pengawasan lainnya

Artinya, tata kelola Desa 2026 tidak hanya berfokus pada penggunaan Dana Desa, tetapi juga pada kinerja pemerintahan, perencanaan, pengelolaan keuangan dan aset, pelayanan masyarakat, pembangunan, serta akuntabilitas.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

74

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI74penduduk

68

PEREMPUAN

PEREMPUAN68penduduk

142

TOTAL

TOTAL142penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Trimulyo untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Trimulyo

Kepala Desa

SUGIYATMAN, S.E

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

ABID RIA ARDIYANTO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

MIJO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

AGUS ROWIYANI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

EDI DARMONO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

PURNOMO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum Dan TU

NUGROHO ADIDTYA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

JOHAN WAHYUDI

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

DESI PURNAMAWATI

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

SUPARMAN

Tidak Ada di Kantor

Kadus III

WINARNO

Tidak Ada di Kantor

Kadus IV

ARIYANTO

Tidak Ada di Kantor

Operator Website Desa

ANJAS RUKMONO

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

4

Surat

Total

4

Surat

Peta Desa 3D
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:30:00 12:00:00
Selasa 08:30:00 12:00:00
Rabu 08:30:00 12:00:00
Kamis 08:30:00 12:00:00
Jumat 08:30:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 373
Kemarin : 102
Total Pengunjung : 51.075
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.87
Browser : Mozilla 5.0
Peta Desa 3D
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:30:00 12:00:00
Selasa 08:30:00 12:00:00
Rabu 08:30:00 12:00:00
Kamis 08:30:00 12:00:00
Jumat 08:30:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 373
Kemarin : 102
Total Pengunjung : 51.075
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.87
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 937.492.646,00Rp. 1.580.003.467,00

59.33%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 556.591.000,00Rp. 732.838.000,00

75.95%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. -137.500.000,00Rp. -185.550.000,00

74.1%

APBDesa 2025 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 560.489.000,00Rp. 927.626.000,00

60.42%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 37.514.118,00Rp. 57.768.967,00

64.94%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 339.257.528,00Rp. 594.376.500,00

57.08%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 232.000,00Rp. 232.000,00

100%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 63.632.000,00Rp. 82.234.700,00

77.38%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 413.184.000,00Rp. 556.028.300,00

74.31%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 31.800.000,00Rp. 34.200.000,00

92.98%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 15.575.000,00Rp. 17.175.000,00

90.68%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 32.400.000,00Rp. 43.200.000,00

75%
Pemerintah Desa Trimulyo

SUGIYATMAN, S.E

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ABID RIA ARDIYANTO

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

MIJO

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

AGUS ROWIYANI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

EDI DARMONO

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

PURNOMO

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

NUGROHO ADIDTYA

Kaur Umum Dan TU
Tidak Ada di Kantor

JOHAN WAHYUDI

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

DESI PURNAMAWATI

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

SUPARMAN

Kadus II
Tidak Ada di Kantor

WINARNO

Kadus III
Tidak Ada di Kantor

ARIYANTO

Kadus IV
Tidak Ada di Kantor

ANJAS RUKMONO

Operator Website Desa
Tidak Ada di Kantor